Tampilkan postingan dengan label Al Quran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al Quran. Tampilkan semua postingan
Selasa, 28 Oktober 2014
Kauny Quantum Memory Method
Ada pepatah cina yang mengatakan:
Saya dengar, (maka) saya lupa
Saya lihat, (maka) saya ingat
Saya mengerjakan, (maka) saya paham.
Makna dari pepatah diatas adalah jika kita hanya mengandalkan satu indera saja yaitu telinga –misalnya- dalam mempelajari sesuatu maka cepat atau lambat maka materi yang kita pelajari terlupakan. Berbeda jika kita menggunakan semua indera kita sesuai dengan apa yang dikatakan Bobby de Porter dalam Quantum Learning.
Apalagi jika kita mengerjakan atau mengalami langsung kejadian tersebut.
Contoh sederhananya bagi yang telah menikah–hampir sebagian besar ia tidak akan pernah lupa tanggal, bulan serta tahun pernikahannya tersebut karena mereka mengalaminya langsung.
Berbeda dengan orang yang tidak berkepentingan. Ia tidak akan hafal.
Nah, bagaimana jika pepatah cina tersebut diaplikasikan dalam metode menghafal al quran? Apakah kita harus mengalami kejadian seperti asbabun nuzul dari al quran tersebut? Tentu tidak seperti itu.
Ketika Pengadilan Jatuhkan Hukuman Potong Tangan pada Sultan Muhammad Al Fatih
Copas dari http://www.akhina.com/
Kita telah mengetahui bahwa Sultan Muhammad Al Fatih adalah pemimpin pilihan. Dialah yang telah membebaskan Konstantinopel. Bahkan, para ulama meyakini, ia dan pasukannya adalah yang dimaksud hadits “fa ni’mal amiiru amiiruhaa, wa ni’mal jaisy dzaalikal jaisy” (sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin penakluk Konstantinopel, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukannya).
Tetapi tahukah kita, Sultan Muhammad Al Fatih pernah digugat di pengadilan oleh seorang Romawi, yang kemudian qadhi menjatuhkan hukuman potong tangan padanya? Berikut kisahnya…
Setelah menaklukkan Konstantinopel, Sultan Muhammad Al Fatih minta dibuatkan masjid di kota yang ia namakan Islambul itu. Ia menugaskan Iblasanti, seorang arsitek berkebangsaan Romawi, untuk memimpin pembangunannya. Iblasanti dikenal sebagai arsitek hebat di zaman itu.
Sultan Muhammad Al Fatih memerintahkan agar tiang-tiang masjid dihias dengan batu marmer, dengan ketinggian tertentu agar masjid terlihat kokoh. Al Fatih telah memberikan ukuran itu sejelas-jelasnya, tapi Iblasanti mengurangi ketinggian tiang-tiang itu. Al Fatih pun marah atas tindakan Iblasanti. Atas pelanggaran itu, Iblasanti dihukum potong tangan.
Kita telah mengetahui bahwa Sultan Muhammad Al Fatih adalah pemimpin pilihan. Dialah yang telah membebaskan Konstantinopel. Bahkan, para ulama meyakini, ia dan pasukannya adalah yang dimaksud hadits “fa ni’mal amiiru amiiruhaa, wa ni’mal jaisy dzaalikal jaisy” (sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin penakluk Konstantinopel, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukannya).
Tetapi tahukah kita, Sultan Muhammad Al Fatih pernah digugat di pengadilan oleh seorang Romawi, yang kemudian qadhi menjatuhkan hukuman potong tangan padanya? Berikut kisahnya…
Setelah menaklukkan Konstantinopel, Sultan Muhammad Al Fatih minta dibuatkan masjid di kota yang ia namakan Islambul itu. Ia menugaskan Iblasanti, seorang arsitek berkebangsaan Romawi, untuk memimpin pembangunannya. Iblasanti dikenal sebagai arsitek hebat di zaman itu.
Sultan Muhammad Al Fatih memerintahkan agar tiang-tiang masjid dihias dengan batu marmer, dengan ketinggian tertentu agar masjid terlihat kokoh. Al Fatih telah memberikan ukuran itu sejelas-jelasnya, tapi Iblasanti mengurangi ketinggian tiang-tiang itu. Al Fatih pun marah atas tindakan Iblasanti. Atas pelanggaran itu, Iblasanti dihukum potong tangan.
Langganan:
Postingan (Atom)


