Copas dari http://www.akhina.com/
Kita telah mengetahui bahwa Sultan Muhammad Al Fatih adalah pemimpin pilihan. Dialah yang telah membebaskan Konstantinopel. Bahkan, para ulama meyakini, ia dan pasukannya adalah yang dimaksud hadits “fa ni’mal amiiru amiiruhaa, wa ni’mal jaisy dzaalikal jaisy” (sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin penakluk Konstantinopel, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukannya).
Tetapi tahukah kita, Sultan Muhammad Al Fatih pernah digugat di pengadilan oleh seorang Romawi, yang kemudian qadhi menjatuhkan hukuman potong tangan padanya? Berikut kisahnya…
Setelah menaklukkan Konstantinopel, Sultan Muhammad Al Fatih minta dibuatkan masjid di kota yang ia namakan Islambul itu. Ia menugaskan Iblasanti, seorang arsitek berkebangsaan Romawi, untuk memimpin pembangunannya. Iblasanti dikenal sebagai arsitek hebat di zaman itu.
Sultan Muhammad Al Fatih memerintahkan agar tiang-tiang masjid dihias dengan batu marmer, dengan ketinggian tertentu agar masjid terlihat kokoh. Al Fatih telah memberikan ukuran itu sejelas-jelasnya, tapi Iblasanti mengurangi ketinggian tiang-tiang itu. Al Fatih pun marah atas tindakan Iblasanti. Atas pelanggaran itu, Iblasanti dihukum potong tangan.
Tampilkan postingan dengan label Sultan Al Fatih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sultan Al Fatih. Tampilkan semua postingan
Selasa, 28 Oktober 2014
Langganan:
Postingan (Atom)

